Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Apa sih MEA? MEA adalah kepanjangan dari
Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk sebagai sebuah agenda integrasi ekonomi
negara-negara ASEAN yang bertujuan menghilangkan atau meminimalisasi
hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya
dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. Di era ini tentunya akan ada
daya saing yang tinggi dalam hal perekonomian dan tenaga kerja termasuk saya
sendiri. Sudah siapkah diri kita menghadapi hal ini?
![]() |
Masyarakat Ekonomi Asean (sumber: news.hargatop.com) |
Dengan adanya MEA, pastinya produsen-produsen produk akan
saling bersaing agar laku di pasaran. Namun persaingan tersebut tentunya
diimbangi dengan kualitas produk yang bagus dan berkualitas sehingga saat ini
dan selanjutnya akan dipercaya oleh konsumen sebagai produsen terjamin
kualitasnya. Jika kualitas bagus dan menjadi perhatian konsumen, maka bukan
kendala lagi bila harga menjadi mahal. Namun pastinya kita akan melihat bahwa
masyarakat itu akan melirik sesuatu yang awet dan berkualitas meskipun dengan
harga mahal. Masak iya, mereka bisa membeli produk impor yang berkualitas
dengan harga mahal namun untuk membeli produk sendiri yang kualitas dan harganya
setara mereka tidak mau? Nah, maka dari itu, perlu adanya sosialisasi kepada
masyarakat bagaimana menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli suatu produk. Sosialisasi
ini harus menyebar dan didukung oleh Pemerintah dan Masyarakat serta Produsen karena era MEA sudah berjalan, dan masyarakat dalam berbagai
kalanganpun harus sadar bagaimana mereka bisa menjadi konsumen cerdas.
Mencintai Produk Dalam Negeri
Dari dulu kita selalu mengatakan bahwa produk impor itu lebih
bagus dan awet. Tapi malah hal tersebut bertentangan dengan gaung yang selalu
dicanangkan oleh pemerintah yaitu kita harus mencintai produk lokal dengan cara
membeli dan memakai produk-produk lokal. Tapi kenyataannya hal tersebut masih
belum terjadi. Masyarakat Indonesia masih belum memiliki kesadaran diri untuk
mencintai produk lokal. Mereka lebih memilih produk luar atau impor yang
kualitasnya lebih bagus namun bergengsi meskipun harganya cukup mahal di
kantong. Itu pun terjadi hanya dari beberapa masyarakat kita yang mampu untuk
membeli produk impor. Maka dari itu perlu adanya gerakan dan sosialisasi untuk
lebih menanamkan rasa cinta terhadap produk lokal kita sendiri. Tentunya hal
tersebut berawal dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Jika tidak bagaimana
mungkin akan menularkan rasa cinta produk sendiri kepada orang lain agar mereka
mengikuti dan turut mencintai produk kita sendiri.
![]() |
Menjadi Konsumen Cerdas |
Seperti kita lihat saat ini pengusaha-pengusaha lokal mulai
mewabah dan semakin banyak bermunculan
bahkan dengan produk-produk lokal yang tak kalah saing dengan produk luar baik
itu kualitasnya dan bahan-bahan yang digunakan. Dengan semakin banyaknya
pengusaha dan usaha lokal tentunya dibutuhkan konsumen yang mau membeli produk-produk
mereka. Kalau bukan masyarakat kita sendiri siapa lagi yang akan memajukan
produk-produk mereka. Bisa-bisa akan tergerus dan kalah bersaing dengan produk
luar. Jika kita sendiri sebagai konsumen yang cerdas menyadari bahwa mencintai
produk lokal dengan membeli dan memakainya sendiri akan memberikan banyak
manfaat yang besar bagi pengusaha tersebut. Justru akan semakin laku dan
produksinya bertambah banyak.
Saya dulu juga pernah berpikir bahwa produk-produk luar itu
terlihat keren dan berkelas. Tapi semakin dewasa saya menyadari akan pentingnya
kecintaan terhadap produk sendiri. Saya menyadari produk sendiri itu tak kalah
kualitasnya dengan produk luar. Hal ini berawal dari produk lokal daerah saya
sendiri. Bermula ketika saudara saya menawarkan batik tulis khas Madura kepada
teman-temannya. Tahukah apa yang terjadi? Mereka akhirnya berbondong-bondong
membeli kain tersebut meskipun dengan harga yang mahal. Mengapa mereka sampai
sebegitunya membeli produk lokal Madura? Pertama adalah kekaguman mereka ketika
melihat saudara saya menggunakan baju dari kain batik tulis Madura ketika ke
kantor dan terlihat bagus serta menarik. Yang kedua adalah produknya
berkualitas bagus terutama untuk kain batik tulis yang mengalami beberapa kali
pencelupan warna. Warnanya yang cerah dan motif-motif yang khas dan unik yang tidak dimiliki oleh
kota lain/negara lain menjadi daya tarik mereka juga. Dan yang ketiga adalah karena
mereka menyukai kain batik tulis. Warna-warnanya yang cerah semakin membuat
manis ketika kain ini sudah menjadi pakaian siap jadi seperti gamis, kemeja,
rok, atasan, bahkan sebagai seragam kawinan. Pembuatannya juga membutuhkan
proses yang cukup rumit yang tidak bisa disamakan dengan proses pembuatan pabrik.
Sejak itulah saya menyadari bahwa produk lokal daerahnya ternyata banyak
diminati oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Batik tulis Madura, produk lokal yang harus dilestarikan dan dicintai ( sumber: doc pribadi) |
Contoh lainnya mengenai produk lokal yang membuat saya kagum
dan tertarik untuk memakai produknya yaitu, produk buatan seorang teman saya.
Merknya bernama "NUNOBI" dengan pemilik bernama Dian Nobi. Dia
membuat produksi sendiri baju-baju dengan menonjolkan bahan
lokal dan budaya daerah berupa tenun ikat. Kombinasi kain ikat tenun dengan bahan lain dibuat sedemikan rupa sehingga terlihat tetap cantik dan manis. Produknya sudah mulai banyak diminati oleh masyarakat di seluruh
penjuru nusantara. Namun untuk pemasarannya hanya secara online melalui media sosial dan web. Melalui karyanya, dia ingin memperkenalkan salah satu budaya
daerah dari Indonesia yang belum membumi. Mudah-mudahan dengan karyanya, local
brand sendiri menjadi banyak yang menyukai terutama masyarakat Indonesia
sendiri. Produknya yang sangat khas tentu tak kalah berkualitas dengan produk luar negeri, apalagi yang ditonjolkan adalah ciri khas suatu daerah di Indonesia.
![]() |
Produk lokal Kain Ikat Tenun "Nunobi" (sumber: doc Nunobi) |
Ketertarikan saya berawal dari postingan dia tentang
produk-produk buatannya sendiri di wall Facebook. Saya melihatnya sangat lain
daripada yang lain, bahwa sebuah kain tenun ikat bisa diciptakan menjadi sebuah
pakaian yang cantik, indah dan manis. Saya memang sangat tertarik sekali dengan
hal-hal yang menjadi ciri khas suatu daerah, karena sangat unik dan khas. Apalagi
saat ini sangat jarang sekali ya, melihat masyarakat kita dalam kesehariannya
memakai pakaian khas suatu daerah baik itu ketika di rumah, di kantor, ketika
jalan-jalan maupun ketika menghadiri acara resmi. Justru ketika acara
perkawinanlah, tampak pakaian dengan motif suatu daerah seperti batik dipakai
oleh hampir semua undangan.
Sampai sekarang saya sangat menghargai pengusaha-pengusaha
muda dengan usahanya yang menghasilkan produk sendiri. Saya sebagai konsumen
tentu sangat senang sekali. Karena dengan adanya produk-produk mereka saya tidak
perlu bersusah payah membeli bahan dan membuatnya sendiri, bahkan saya bisa
membeli langsung kepada mereka dengan harga yang terjangkau. Kualitas dan
kepercayaan itulah yang menjadi jaminan saya untuk membeli produk lokal yang
diproduksi sendiri oleh teman-teman saya.
Namun tidak hanya produk-produk berupa kain atau pakaian saja
yang menjadi ciri khas dari produk kita sendiri. Termasuk juga makanan lokal,
sayuran, buah-buahan, sepatu, kerajinan tangan, souvenir dan masih banyak lagi
yang lainnya. Masih banyak yang bisa kita andalkan sebagai produk kebanggaan
bagi konsumen yang bisa meluas hingga terpasarkan sampai ke luar negeri. Semuanya
menjadi maju tergantung bagaimana cara kita menjadi konsumen cerdas yang cinta akan
produk-produk sendiri.
Jika merujuk pada pengertian konsumen di website Harkonas,
maka kita akan dapatkan pengertian sebagai berikut:
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia
dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain
maupun makhluk hidup lain dan tidak diperdagangkan. (Pasal 1 ayat 2 UUPK).
Sedangkan untuk
pengertian Konsumen cerdas berdasarkan website dari kemendag http://ditjenspk.kemendag.go.id
adalah konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila
barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan
tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti
akan kewajibannya.
Dari pengertian diatas, sudahkah kita menjadi konsumen yang
cerdas dalam setiap membeli produk yang kita beli? Jangan sampai kita salah
membeli produk karena merasa ditipu oleh produsen. Misalnya saja kita membeli
sebuah produk yang didalamnya tertera bahwa produk tersebut original. Namun kenyataanya
produk tersebut adalah produk KW yang diberi label original dan dijual dengan
harga yang tinggi. Jika si konsumen tidak teliti, maka hal tersebut akan
merugikan konsumen. Contoh lainnya yaitu, konsumen membeli sebuah produk tanpa
memeriksa tanggal kadaluarsanya. Otomatis jika barang tersebut sudah dibeli dan
ternyata kadaluarsa tanpa diketahui oleh konsumen, apa yang akan terjadi? Bisa saja
produk yang dibelinya akan memberikan efek buruk terhadap dirinya. Jika hal
tersebut terjadi, bolehlah kita menuntut kerugian atas barang yang dibeli
kepada produsen. Hal inilah yang seringkali diremehkan oleh konsumen dalam
membeli sesuatu. Menjadi konsumen yang teliti itu penting agar kita bisa
benar-benar mendapatkan produk yang berkualitas dengan harga yang sesuai tanpa merasa
ditipu.
Sebagai konsumen kita pun harus mengetahui hak-hak dan kewajiban kita ketika membeli barang
kepada produsen. Jangan sampai hak dan kewajiban ini terabaikan oleh kita
sendiri yang nantinya justru akan merugikan kita. Maka dari itu sebagai
konsumen yang cerdas pahamilah dulu apa yang menjadi hak-hak kita.
Hal ini
berdasarkan rincian dari website http://www.harkonas.id/koncer.php,
diantaranya yaitu
- Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
- Memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
- Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barnag dan/atau jasa.
- Didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
- Mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa secara patut.
- Mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
- Diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
- Mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
Sedangkan untuk kewajibannya yang harus kita ketahui sebagai konsumen
cerdas diantaranya yaitu:
- Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian barang dan/atau jasa.
- Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
- Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
- Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa secara patut.
Mencerdaskan
Konsumen Indonesia Melalui Penggunaan Produk Dalam Negeri yang Berkualitas
Dalam usaha untuk mencerdaskan konsumen di Indonesia agar mau
menggunakan produk lokal yang berkualitas, pemerintah Indonesia membuat sebuah
Gerakan dalam meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen. Gerakan ini dilakukan di
beberapa kota meskipun belum seluruhnya dijangkau. Hal ini dimaksudkan karena
sampai sekarang ini masih sedikit dari masyarakat Indonesia yang tahu benar apa
yang menjadi hak dan kewajibannya ketika membeli suatu produk. Padahal hak dan
kewajiban konsumen sudah diatur dan dilindungi oleh Undang-undang. Tidak salah
lagi, kalau masih saja ada masyarakat kita yang tertipu atas produk yang
dibelinya, entah itu kualitasnya tidak sesuai, barang ada celanya, dan masih
banyak yang lainnya.
Gerakan tersebut dilakukan sebagai sebuah bentuk Peringatan
Hari Konsumen Nasional tanggal 20 April berdasarkan Keputusan Presiden No. 13
Tahun 2012 dengan pertimbangan bahwa tanggal tersebut merupakan tanggal
lahirnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yaitu UU No. 8 Tahun 1999.
UUPK ditetapkan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat konsumen akan
kesadaran, pengetahuan dan kemampuan untuk melindungi dirinya serta menumbuh kembangkan
sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut hendaknya menjadi sebuah kesadaran dan
perhatian dari konsumen sebagai agen perubahan dan penentu kegiatan ekonomi
sehingga dapat mendorong para pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual barang
dan jasa yang berkualitas dan berdaya saing. Kesadaran dan perhatian yang
dimaksud adalah bagaimana kita sebagai konsumen mempunyai kekuatan untuk
memilih produk yang diinginkannya. Tentunya dengan tetap melihat kualitas
produk. Jika kekuatan ini dimiliki oleh semua konsumen, maka produsen tidak
akan berani menciptakan produk berkualitas rendah kepada konsumen. Kepercayaan konsumen
terhadap kualitas produknya menjadi pertimbangan penting agar para produsen
tersebut terus berkembang dan bertahan di era MEA saat ini.
![]() |
Snergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Menciptakan Konsumen Cerdas |
Berdasarkan gerakan dalam meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen, Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menciptakan Konsumen Cerdas. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat agar bisa
menciptakan konsumen yang cerdas dalam penggunaan produk dalam negeri yang
berkualitas, diantaranya yaitu:
1. Perlu ditingkatkan adanya gerakan, seminar dan
penyuluhan tentang bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Hal ini sebagai
bentuk upaya edukasi kepada masyarakat agar bisa menjadi konsumen yang cerdas
dalam membeli produk, konsumen yang mandiri serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan perlindungan konsumen
dan meningkatkan kesadaran konsumen terhadap hak dan kewajibannya. Kegiatan ini
harus dimulai dari kota besar sampai ke pelosok desa bahkan pedalaman. Dengan mengerahkan
instansi-instansi negara yang bekerja sama dengan perusahaan swasta dan juga
masyarakat. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk menciptakan
konsumen cerdas bisa terwujud dan masyarakat tidak awam terhadap produk-produk
lokal yang ada.
2. Pengadaan bazar-bazar di berbagai kota yang
memperkenakan produk-produk lokal berkualitas kepada masyarakat. Karena selama
ini masih banyak produk lokal yang belum mereka kenal dengan baik. Seperti kata
pepatah “Jika Tak Kenal Maka Tak Sayang”. Pepatah ini menjadi cambuk bagi kita
bagaimana agar produk-produk lokal berkualitas bisa dikenal oleh masyarakat
Indonesia secara luas. Jika mereka sudah kenal, pastinya akan ada yang mengena
di hati mereka untuk membeli produk tersebut. Hal ini menajdi dampak positif
bagi produsen produk lokal, karena pastinya produksi mereka akan bertambah dan
meluas.
3. Membantu dan mendukung produsen lokal dalam mempromosikan produk-produk lokal di media
televisi, radio, internet maupun media cetak. Dukungan yang diperlukan dari produsen bisa saja dukungan dana, dan perbantuan penyebaran produk lokal dengan adanya kerjasama anatara pemerintah dan produsen. Cara ini juga menjadi salah satu
cara untuk pengenalan produk kepada konsumen. Apa yang disampaikan di media
harus sesuai dengan produk yang dibuat oleh produsen, sehingga jika ada konsumen
yang membeli, produknya mengena di hati mereka dan selanjutkan akan terus
membeli produk tersebut dan menjadi sebuah kepercayaan bagi konsumen.
4. Pemerintah memberikan perhatian penuh kepada produk
lokal. Hal ini dilakukan dengan cara memajukan produk lokal agar kualitasnya
terjamin bagus untuk dikonsumsi oleh konsumen. Seperti slogan yang selalu
dicanangkan oleh pemerintah “Untuk mencintai produk-produk lokal”. Maka dari
itu berawal dari Pemerintah agar memakai produk lokal, maka msyarakat akan
mengikuti juga. Inilah yang menjadi awal terciptanya konsumen cerdas terhadap
produk lokal. Jika tidak dimulai dari Pemerintah, bagaimana mungkin msyarakat
akan menerimanya? Pemerintah disini yang dimaksud adalah pejabat publik yang
seharusnya menjadi contoh bagi masyarakatnya sendiri.
5. Pemerintah menetapkan SNI terhadap produk yang
ditawarkan oleh produsen. SNI harus dilakukan dengan seleksi yang ketat, agar
hak-hak konsumen ketika membeli barang bisa terjamin dan terlindungi. Jika produsen
memproduksi produk yang tidak sesuai dengan SNI maka akan semakin banyak konsumen
yang merasa tertipu dan dirugikan.
6. Melibatkan konsumen dalam penilaian suatu produk
dalam negeri. Hal ini dimaksudkan, agar gerakan untuk menciptakan konsumen
cerdas bisa tercapai. Dengan melibatkan konsumen dalam penilaian produk, maka
kita akan tahu produk mana yang sesuai dengan kebutuhan mereka baik harga
maupun kualitas. Jangan sampai produsen memproduksi barang yang sia-sia tanpa
mempertimbangkan kebutuhan konsumen.
Jika pemerintah sudah maksimal dalam menyebarkan edukasi
tentang konsumen cerdas, maka akan semakin banyak masyarakat cerdas ketika
harus membeli produk yang dibutuhkannya. Saya sendiri sebagai konsumen juga
harus cerdas dalam memilih produk yang akan dibeli. Biasanya yang saya lakukan
saat membeli produk yaitu:
1. Sebelum
membeli barang, saya sendiri harus tahu hak dan kewajiban apa yang saya
dapatkan ketika membeli suatu produk. Tentunya tetap memperhatikan peraturan
dan perundangan yang ada.
2. Melihat
kualitas barang yang akan dibeli apakah sesuai dengan harga yang dicantumkan.
3. Memilih
produk lokal yang berkualitas bagus dengan harga terjangkau. Jika dalam diri
sudah menerapkan kecintaan terhadap produk lokal, tentunya produk lokal akan
bertambah meluas produksinya, sehingga bisa memajukan perekonomian negara dan
masyarakat.
4. Jika
saya membeli produk makanan atau minuman, saya akan pastikan bahwa produk
tersebut tidak kadaluarsa.
5. Melihat
label yang tertera di dalam produk. Jika cukup mencurigakan seperti tulisan
label kabur/ganda, kemasan rusak maka dipastikan saya tidak akan membelinya.
6. Sebagai
seorang muslim, saya tentunya melihat kehalalan sebuah produk makanan dan
minuman yang akan saya beli.
7. Memastikan
apakah produk yang saya beli tersebut sesuai dengan SNI yang sudah ditetapkan
oleh pemerintah.
8. Jika
saya membeli secara online, maka saya berusaha untuk mencari informasi
sebanyak-banyaknya tentang produk tersebut, lalu mencari informasi produsen
yang menjualnya beserta informasi dari testimoni-testimoni yang biasanya ada
dalam komentar produknya. Informasi tersebut sangat penting demi keamanan dan
kenyamanan kita ketika membeli suatu produk secara online agar tidak tertipu. Karena
selama ini marak sekali penipuan penjualan produk melalui internet.
9. Melakukan
keberanian untuk komplain kepada produsen produk jika barang yang saya terima
tidak sesuai dengan yang saya pesan. Keberanian ini harus dimiliki oleh
konsumen yang cerdas agar produsen tidak seenaknya memainkan dan menciptakan
produk yang tidak sesuai bagi kebutuhan konsumen.
Era MEA adalah era dimana
pemerintah bersinergi dengan produsen dan konsumen dalam rangka menciptakan
produk lokal yang bisa bertahan dan bersaing dengan produk-produk luar. Maka dari
itu, tidak hanya pemerintah dan produsen saja yang harus cerdas dalam pemasaran
produk. Namun konsumen juga harus cerdas dalam membeli produk khususnya produk
dalam negeri. Produk dalam negeri dikonsumsi oleh seluruh masyarakat Indonesia
sebagai konsumen yang cerdas, maka tidak mustahil, perekonomian Indonesia akan
maju dan tidak kalah bersaing dengan negara berkembang seperti Jepang dan
Korea. Kesadaran masyarakat sebagai konsumen cerdas itu sangat penting, oleh
karena itu peran Pemerintah dalam bersinergi dengan masyarakat menjadi hal yang penting dalam terciptanya konsumen
cerdas.
![]() |
Add caption |
Referensi:
http://faniasurya.blogspot.co.id/2015/10/tips-mencintai-local-brand-negeri.html?m=1
3 komentar
saya kalau belanja online menimbang nimbang lamaaa sekali, ini lebih murah itu lebih murah mana yang dipilih, hehee
Kok sama ya.. beda seribu aja.dihitung. hohihi
Kok sama ya.. beda seribu aja.dihitung. hohihi
Posting Komentar