Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dalam Mencerdaskan Konsumen Terhadap Penggunaan Produk Lokal Berkualitas


Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Apa sih MEA? MEA adalah kepanjangan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk sebagai sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan menghilangkan atau meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. Di era ini tentunya akan ada daya saing yang tinggi dalam hal perekonomian dan tenaga kerja termasuk saya sendiri. Sudah siapkah diri kita menghadapi hal ini?

Masyarakat Ekonomi Asean (sumber: news.hargatop.com)


Dengan adanya MEA, pastinya produsen-produsen produk akan saling bersaing agar laku di pasaran. Namun persaingan tersebut tentunya diimbangi dengan kualitas produk yang bagus dan berkualitas sehingga saat ini dan selanjutnya akan dipercaya oleh konsumen sebagai produsen terjamin kualitasnya. Jika kualitas bagus dan menjadi perhatian konsumen, maka bukan kendala lagi bila harga menjadi mahal. Namun pastinya kita akan melihat bahwa masyarakat itu akan melirik sesuatu yang awet dan berkualitas meskipun dengan harga mahal. Masak iya, mereka bisa membeli produk impor yang berkualitas dengan harga mahal namun untuk membeli produk sendiri yang kualitas dan harganya setara mereka tidak mau? Nah, maka dari itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli suatu produk. Sosialisasi ini harus menyebar dan didukung oleh Pemerintah dan Masyarakat serta Produsen karena era MEA sudah berjalan, dan masyarakat dalam berbagai kalanganpun harus sadar bagaimana mereka bisa menjadi konsumen cerdas. 

Mencintai Produk Dalam Negeri

Dari dulu kita selalu mengatakan bahwa produk impor itu lebih bagus dan awet. Tapi malah hal tersebut bertentangan dengan gaung yang selalu dicanangkan oleh pemerintah yaitu kita harus mencintai produk lokal dengan cara membeli dan memakai produk-produk lokal. Tapi kenyataannya hal tersebut masih belum terjadi. Masyarakat Indonesia masih belum memiliki kesadaran diri untuk mencintai produk lokal. Mereka lebih memilih produk luar atau impor yang kualitasnya lebih bagus namun bergengsi meskipun harganya cukup mahal di kantong. Itu pun terjadi hanya dari beberapa masyarakat kita yang mampu untuk membeli produk impor. Maka dari itu perlu adanya gerakan dan sosialisasi untuk lebih menanamkan rasa cinta terhadap produk lokal kita sendiri. Tentunya hal tersebut berawal dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Jika tidak bagaimana mungkin akan menularkan rasa cinta produk sendiri kepada orang lain agar mereka mengikuti dan turut mencintai produk kita sendiri.

Menjadi Konsumen Cerdas


Seperti kita lihat saat ini pengusaha-pengusaha lokal mulai mewabah dan semakin banyak  bermunculan bahkan dengan produk-produk lokal yang tak kalah saing dengan produk luar baik itu kualitasnya dan bahan-bahan yang digunakan. Dengan semakin banyaknya pengusaha dan usaha lokal tentunya dibutuhkan konsumen yang mau membeli produk-produk mereka. Kalau bukan masyarakat kita sendiri siapa lagi yang akan memajukan produk-produk mereka. Bisa-bisa akan tergerus dan kalah bersaing dengan produk luar. Jika kita sendiri sebagai konsumen yang cerdas menyadari bahwa mencintai produk lokal dengan membeli dan memakainya sendiri akan memberikan banyak manfaat yang besar bagi pengusaha tersebut. Justru akan semakin laku dan produksinya bertambah banyak. 

Saya dulu juga pernah berpikir bahwa produk-produk luar itu terlihat keren dan berkelas. Tapi semakin dewasa saya menyadari akan pentingnya kecintaan terhadap produk sendiri. Saya menyadari produk sendiri itu tak kalah kualitasnya dengan produk luar. Hal ini berawal dari produk lokal daerah saya sendiri. Bermula ketika saudara saya menawarkan batik tulis khas Madura kepada teman-temannya. Tahukah apa yang terjadi? Mereka akhirnya berbondong-bondong membeli kain tersebut meskipun dengan harga yang mahal. Mengapa mereka sampai sebegitunya membeli produk lokal Madura? Pertama adalah kekaguman mereka ketika melihat saudara saya menggunakan baju dari kain batik tulis Madura ketika ke kantor dan terlihat bagus serta menarik. Yang kedua adalah produknya berkualitas bagus terutama untuk kain batik tulis yang mengalami beberapa kali pencelupan warna. Warnanya yang cerah dan motif-motif  yang khas dan unik yang tidak dimiliki oleh kota lain/negara lain menjadi daya tarik mereka juga. Dan yang ketiga adalah karena mereka menyukai kain batik tulis. Warna-warnanya yang cerah semakin membuat manis ketika kain ini sudah menjadi pakaian siap jadi seperti gamis, kemeja, rok, atasan, bahkan sebagai seragam kawinan. Pembuatannya juga membutuhkan proses yang cukup rumit yang tidak bisa disamakan dengan proses pembuatan pabrik. Sejak itulah saya menyadari bahwa produk lokal daerahnya ternyata banyak diminati oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Batik tulis Madura, produk lokal yang harus dilestarikan dan dicintai ( sumber: doc pribadi)

Contoh lainnya mengenai produk lokal yang membuat saya kagum dan tertarik untuk memakai produknya yaitu, produk buatan seorang teman saya. Merknya bernama "NUNOBI" dengan pemilik bernama Dian Nobi. Dia membuat produksi sendiri baju-baju dengan menonjolkan bahan lokal dan budaya daerah berupa tenun ikat. Kombinasi kain ikat tenun dengan bahan lain dibuat sedemikan rupa sehingga terlihat tetap cantik dan manis.  Produknya sudah mulai banyak diminati oleh masyarakat di seluruh penjuru nusantara. Namun untuk pemasarannya hanya secara online melalui media sosial dan web. Melalui karyanya, dia ingin memperkenalkan salah satu budaya daerah dari Indonesia yang belum membumi. Mudah-mudahan dengan karyanya, local brand sendiri menjadi banyak yang menyukai terutama masyarakat Indonesia sendiri. Produknya yang sangat khas tentu tak kalah berkualitas dengan produk luar negeri, apalagi yang ditonjolkan adalah ciri khas suatu daerah di Indonesia.
Produk lokal Kain Ikat Tenun "Nunobi" (sumber: doc Nunobi)

Ketertarikan saya berawal dari postingan dia tentang produk-produk buatannya sendiri di wall Facebook. Saya melihatnya sangat lain daripada yang lain, bahwa sebuah kain tenun ikat bisa diciptakan menjadi sebuah pakaian yang cantik, indah dan manis. Saya memang sangat tertarik sekali dengan hal-hal yang menjadi ciri khas suatu daerah, karena sangat unik dan khas. Apalagi saat ini sangat jarang sekali ya, melihat masyarakat kita dalam kesehariannya memakai pakaian khas suatu daerah baik itu ketika di rumah, di kantor, ketika jalan-jalan maupun ketika menghadiri acara resmi. Justru ketika acara perkawinanlah, tampak pakaian dengan motif suatu daerah seperti batik dipakai oleh hampir semua undangan.

Sampai sekarang saya sangat menghargai pengusaha-pengusaha muda dengan usahanya yang menghasilkan produk sendiri. Saya sebagai konsumen tentu sangat senang sekali. Karena dengan adanya produk-produk mereka saya tidak perlu bersusah payah membeli bahan dan membuatnya sendiri, bahkan saya bisa membeli langsung kepada mereka dengan harga yang terjangkau. Kualitas dan kepercayaan itulah yang menjadi jaminan saya untuk membeli produk lokal yang diproduksi sendiri oleh teman-teman saya.

Namun tidak hanya produk-produk berupa kain atau pakaian saja yang menjadi ciri khas dari produk kita sendiri. Termasuk juga makanan lokal, sayuran, buah-buahan, sepatu, kerajinan tangan, souvenir dan masih banyak lagi yang lainnya. Masih banyak yang bisa kita andalkan sebagai produk kebanggaan bagi konsumen yang bisa meluas hingga terpasarkan sampai ke luar negeri. Semuanya menjadi maju tergantung bagaimana cara kita menjadi konsumen cerdas yang cinta akan produk-produk sendiri.

Menjadi Konsumen Cerdas

Si Konsumen Cerdas


Jika merujuk pada pengertian konsumen di website Harkonas, maka kita akan dapatkan pengertian sebagai berikut:

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak diperdagangkan. (Pasal 1 ayat 2 UUPK).

Sedangkan untuk pengertian Konsumen cerdas berdasarkan website dari kemendag http://ditjenspk.kemendag.go.id adalah konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.

Dari pengertian diatas, sudahkah kita menjadi konsumen yang cerdas dalam setiap membeli produk yang kita beli? Jangan sampai kita salah membeli produk karena merasa ditipu oleh produsen. Misalnya saja kita membeli sebuah produk yang didalamnya tertera bahwa produk tersebut original. Namun kenyataanya produk tersebut adalah produk KW yang diberi label original dan dijual dengan harga yang tinggi. Jika si konsumen tidak teliti, maka hal tersebut akan merugikan konsumen. Contoh lainnya yaitu, konsumen membeli sebuah produk tanpa memeriksa tanggal kadaluarsanya. Otomatis jika barang tersebut sudah dibeli dan ternyata kadaluarsa tanpa diketahui oleh konsumen, apa yang akan terjadi? Bisa saja produk yang dibelinya akan memberikan efek buruk terhadap dirinya. Jika hal tersebut terjadi, bolehlah kita menuntut kerugian atas barang yang dibeli kepada produsen. Hal inilah yang seringkali diremehkan oleh konsumen dalam membeli sesuatu. Menjadi konsumen yang teliti itu penting agar kita bisa benar-benar mendapatkan produk yang berkualitas dengan harga yang sesuai tanpa merasa ditipu.

Sebagai konsumen kita pun harus mengetahui hak-hak  dan kewajiban kita ketika membeli barang kepada produsen. Jangan sampai hak dan kewajiban ini terabaikan oleh kita sendiri yang nantinya justru akan merugikan kita. Maka dari itu sebagai konsumen yang cerdas pahamilah dulu apa yang menjadi hak-hak kita. 

Hal ini berdasarkan rincian dari website http://www.harkonas.id/koncer.php, diantaranya yaitu
  1. Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
  2. Memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
  3. Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barnag dan/atau jasa.
  4. Didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
  5. Mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa secara patut.
  6. Mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
  7. Diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  8. Mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
Sedangkan untuk kewajibannya yang harus kita ketahui sebagai konsumen cerdas diantaranya yaitu:
  1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian barang dan/atau jasa.
  2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
  3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
  4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa secara patut.
Mencerdaskan Konsumen Indonesia Melalui Penggunaan Produk Dalam Negeri yang Berkualitas 

Dalam usaha untuk mencerdaskan konsumen di Indonesia agar mau menggunakan produk lokal yang berkualitas, pemerintah Indonesia membuat sebuah Gerakan dalam meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen. Gerakan ini dilakukan di beberapa kota meskipun belum seluruhnya dijangkau. Hal ini dimaksudkan karena sampai sekarang ini masih sedikit dari masyarakat Indonesia yang tahu benar apa yang menjadi hak dan kewajibannya ketika membeli suatu produk. Padahal hak dan kewajiban konsumen sudah diatur dan dilindungi oleh Undang-undang. Tidak salah lagi, kalau masih saja ada masyarakat kita yang tertipu atas produk yang dibelinya, entah itu kualitasnya tidak sesuai, barang ada celanya, dan masih banyak yang lainnya. 

Gerakan tersebut dilakukan sebagai sebuah bentuk Peringatan Hari Konsumen Nasional tanggal 20 April berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 dengan pertimbangan bahwa tanggal tersebut merupakan tanggal lahirnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yaitu UU No. 8 Tahun 1999. UUPK ditetapkan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat konsumen akan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan untuk melindungi dirinya serta menumbuh kembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut hendaknya menjadi sebuah kesadaran dan perhatian dari konsumen sebagai agen perubahan dan penentu kegiatan ekonomi sehingga dapat mendorong para pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual barang dan jasa yang berkualitas dan berdaya saing. Kesadaran dan perhatian yang dimaksud adalah bagaimana kita sebagai konsumen mempunyai kekuatan untuk memilih produk yang diinginkannya. Tentunya dengan tetap melihat kualitas produk. Jika kekuatan ini dimiliki oleh semua konsumen, maka produsen tidak akan berani menciptakan produk berkualitas rendah kepada konsumen. Kepercayaan konsumen terhadap kualitas produknya menjadi pertimbangan penting agar para produsen tersebut terus berkembang dan bertahan di era MEA saat ini.

Snergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Menciptakan Konsumen Cerdas


Berdasarkan gerakan dalam meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen, Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menciptakan Konsumen Cerdas. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat agar bisa menciptakan konsumen yang cerdas dalam penggunaan produk dalam negeri yang berkualitas, diantaranya yaitu:

1.  Perlu ditingkatkan adanya gerakan, seminar dan penyuluhan tentang bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Hal ini sebagai bentuk upaya edukasi kepada masyarakat agar bisa menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli produk, konsumen yang mandiri serta berpartisipasi  aktif dalam kegiatan perlindungan konsumen dan meningkatkan kesadaran konsumen terhadap hak dan kewajibannya. Kegiatan ini harus dimulai dari kota besar sampai ke pelosok desa bahkan pedalaman. Dengan mengerahkan instansi-instansi negara yang bekerja sama dengan perusahaan swasta dan juga masyarakat. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk menciptakan konsumen cerdas bisa terwujud dan masyarakat tidak awam terhadap produk-produk lokal yang ada. 

2.  Pengadaan bazar-bazar di berbagai kota yang memperkenakan produk-produk lokal berkualitas kepada masyarakat. Karena selama ini masih banyak produk lokal yang belum mereka kenal dengan baik. Seperti kata pepatah “Jika Tak Kenal Maka Tak Sayang”. Pepatah ini menjadi cambuk bagi kita bagaimana agar produk-produk lokal berkualitas bisa dikenal oleh masyarakat Indonesia secara luas. Jika mereka sudah kenal, pastinya akan ada yang mengena di hati mereka untuk membeli produk tersebut. Hal ini menajdi dampak positif bagi produsen produk lokal, karena pastinya produksi mereka akan bertambah dan meluas.

3. Membantu dan mendukung produsen lokal dalam mempromosikan produk-produk lokal di media televisi, radio, internet maupun media cetak. Dukungan yang diperlukan dari produsen bisa saja dukungan dana, dan perbantuan penyebaran produk lokal dengan adanya kerjasama anatara pemerintah dan produsen. Cara ini juga menjadi salah satu cara untuk pengenalan produk kepada konsumen. Apa yang disampaikan di media harus sesuai dengan produk yang dibuat oleh produsen, sehingga jika ada konsumen yang membeli, produknya mengena di hati mereka dan selanjutkan akan terus membeli produk tersebut dan menjadi sebuah kepercayaan bagi konsumen. 

4.  Pemerintah memberikan perhatian penuh kepada produk lokal. Hal ini dilakukan dengan cara memajukan produk lokal agar kualitasnya terjamin bagus untuk dikonsumsi oleh konsumen. Seperti slogan yang selalu dicanangkan oleh pemerintah “Untuk mencintai produk-produk lokal”. Maka dari itu berawal dari Pemerintah agar memakai produk lokal, maka msyarakat akan mengikuti juga. Inilah yang menjadi awal terciptanya konsumen cerdas terhadap produk lokal. Jika tidak dimulai dari Pemerintah, bagaimana mungkin msyarakat akan menerimanya? Pemerintah disini yang dimaksud adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakatnya sendiri. 

5. Pemerintah menetapkan SNI terhadap produk yang ditawarkan oleh produsen. SNI harus dilakukan dengan seleksi yang ketat, agar hak-hak konsumen ketika membeli barang bisa terjamin dan terlindungi. Jika produsen memproduksi produk yang tidak sesuai dengan SNI maka akan semakin banyak konsumen yang merasa tertipu dan dirugikan. 

6. Melibatkan konsumen dalam penilaian suatu produk dalam negeri. Hal ini dimaksudkan, agar gerakan untuk menciptakan konsumen cerdas bisa tercapai. Dengan melibatkan konsumen dalam penilaian produk, maka kita akan tahu produk mana yang sesuai dengan kebutuhan mereka baik harga maupun kualitas. Jangan sampai produsen memproduksi barang yang sia-sia tanpa mempertimbangkan kebutuhan konsumen. 

Jika pemerintah sudah maksimal dalam menyebarkan edukasi tentang konsumen cerdas, maka akan semakin banyak masyarakat cerdas ketika harus membeli produk yang dibutuhkannya. Saya sendiri sebagai konsumen juga harus cerdas dalam memilih produk yang akan dibeli. Biasanya yang saya lakukan saat membeli produk yaitu:

1.    Sebelum membeli barang, saya sendiri harus tahu hak dan kewajiban apa yang saya dapatkan ketika membeli suatu produk. Tentunya tetap memperhatikan peraturan dan perundangan yang ada.
2.   Melihat kualitas barang yang akan dibeli apakah sesuai dengan harga yang dicantumkan.
3.  Memilih produk lokal yang berkualitas bagus dengan harga terjangkau. Jika dalam diri sudah menerapkan kecintaan terhadap produk lokal, tentunya produk lokal akan bertambah meluas produksinya, sehingga bisa memajukan perekonomian negara dan masyarakat.
4.    Jika saya membeli produk makanan atau minuman, saya akan pastikan bahwa produk tersebut tidak kadaluarsa.
5.   Melihat label yang tertera di dalam produk. Jika cukup mencurigakan seperti tulisan label kabur/ganda, kemasan rusak maka dipastikan saya tidak akan membelinya.
6.  Sebagai seorang muslim, saya tentunya melihat kehalalan sebuah produk makanan dan minuman yang akan saya beli.
7.   Memastikan apakah produk yang saya beli tersebut sesuai dengan SNI yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
8.    Jika saya membeli secara online, maka saya berusaha untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang produk tersebut, lalu mencari informasi produsen yang menjualnya beserta informasi dari testimoni-testimoni yang biasanya ada dalam komentar produknya. Informasi tersebut sangat penting demi keamanan dan kenyamanan kita ketika membeli suatu produk secara online agar tidak tertipu. Karena selama ini marak sekali penipuan penjualan produk melalui internet.  
9.   Melakukan keberanian untuk komplain kepada produsen produk jika barang yang saya terima tidak sesuai dengan yang saya pesan. Keberanian ini harus dimiliki oleh konsumen yang cerdas agar produsen tidak seenaknya memainkan dan menciptakan produk yang tidak sesuai bagi kebutuhan konsumen.

Era MEA adalah era dimana pemerintah bersinergi dengan produsen dan konsumen dalam rangka menciptakan produk lokal yang bisa bertahan dan bersaing dengan produk-produk luar. Maka dari itu, tidak hanya pemerintah dan produsen saja yang harus cerdas dalam pemasaran produk. Namun konsumen juga harus cerdas dalam membeli produk khususnya produk dalam negeri. Produk dalam negeri dikonsumsi oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai konsumen yang cerdas, maka tidak mustahil, perekonomian Indonesia akan maju dan tidak kalah bersaing dengan negara berkembang seperti Jepang dan Korea. Kesadaran masyarakat sebagai konsumen cerdas itu sangat penting, oleh karena itu peran Pemerintah dalam bersinergi dengan masyarakat menjadi hal yang penting dalam terciptanya konsumen cerdas.

Add caption
Referensi:
http://faniasurya.blogspot.co.id/2015/10/tips-mencintai-local-brand-negeri.html?m=1


3 komentar

Astin Astanti mengatakan...

saya kalau belanja online menimbang nimbang lamaaa sekali, ini lebih murah itu lebih murah mana yang dipilih, hehee

FaniaSurya mengatakan...

Kok sama ya.. beda seribu aja.dihitung. hohihi

FaniaSurya mengatakan...

Kok sama ya.. beda seribu aja.dihitung. hohihi