Kesetaraan Disabilitas dan OYPMK Di Dunia Kerja

Di berbagai daerah OYPMK dan disabilitas seringkali mengalami kondisi ekonomi yg buruk dan tidak punya akses ekonomi yang layak. Meskipun sembuh mereka tetap terjebak dalam diskriminasi sehingga mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan. Padahal mereka punya hak untuk setara dengan yang lainnya. Mereka seringkali dianggap tidak mandiri. Demi mencapai kemandirian, penyandang disabilitas dan OYPMK melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan keterampilan sosial.

Adanya UU No 8 tahun 2016 membuat beberapa penyandang disabilitas diperkenankan bekerja di beberapa perusahaan. Hal ini menjadi tantangan bagi penyandang disabilitas untuk beradaptasi di lingkungan kerja. Mereka nantinya akan bertemu dengan orang baru di lingkungan kerja. Hal itu bukanlah sesuatu yang mudah. Diskriminasi seringkali menjadi hal yang menghambat proses pengembangan diri bagi mereka.



Di ruang publik KBR yang berlangsung online di youtube, akan membahas secara virtual melalui aplikasi zoom dengan tema Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif: Mengantar Mimpi OYPMK dan disabilitas. Sebagai Hostnya adalah Rizal Wijaya.



Untuk pembicaranya yaitu Bapak Antoni Ginting, selaku Recrutment and Selection Manager HO Alfamart serta Bapak Abdul Mujid selaku Ketua Komunikasi dan Komunitas Cirebon yaitu FKDC.

Pemaparan Antoni Ginting, Recrutment and Selection Manager HO Alfamart


Pada Tahun 2016 setelah dikeluarkannnya UU No 8 tahun 2016, yang menyatakan bahwa perusahaan swasta harus mempekerjaakan 1% para penyandang disabilitas. Pada saat itu Alfamart merasa kaget karena dengan jumlah Karyawan alfamart sebanyak 150.000 orang, Kalau harus ada 1% dari 150.000 orang maka akan ada 1500 karyawan yang merupakan penyandang disabilitas. Hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Tantangan tersebut bukan hanya mengenai menunaikan kewajiban dari sebuah UU.


Namun setelah ditinjau lagi visi, misi dan value perusaahaan Alfamart, ternyata dari awal memang perusahaan Alfamart sudah mendorong perusahaan menjadi perusaan yang inklusif karen Alfamart itu dimiliki oleh masyarakat luas tidak melihat dari suku, agama dan kondisi apapun. Hal tersebut kemudian oleh Bapak Antoni diajukan ke manajemen dengan berbagai tantangan yang cukup berat dan berbagai sudut pandang dari konsumen. Walaupun awalnya cukup sulit tapi nmakhirnya akan mudah. Alfamart juga belajar dari salah satu yayasan yang ada di Yogya tentang bagaimana cara proses seleksi karyawan, training dan lainnya.

Mengenai psikolog , Alfamart tidak melibatkan secara khusus . Tetapi yang dilibatkan adalah yayasan dan sekolah seperti SLB. Alfamart bekerjasama dgn UNJ untuk set up kurikulum, pelatihan dan seleksi. Selain itu Alfamart juga melakukan kolaborasi.

Kualifikasinya untuk pekerja alfamart:

Dalam menetapkan kualifikasi para disabilitas dan OYPMK untuk pekerja Alfamart, dibagi berdasarkan 3 lokasi kerja Alfamart, yaitu
1. Office
2. Warehouse
3. Store.

Dari 3 lokasi kerja tersebut, yang difokuskan oleh Alfamart adalah para disabilitas memiliki kemampuan mobilitas secara mandiri sebagai salah satu persyaratan bekerja. Hal ini dikarenakan cakupan wilayah Alfamart yang cukup luas yang tersebar di 17.000 store di berbagai lokasi.

Kalau dari sisi soft skill, yaitu bagaimana disabilitas dan OYPMK mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi secara baik saat melayani konsumen. Contohnya misal untuk tunarungu apakah mereka bisa membaca gerak bibir, ataupun bisa membaca isyarat. Selain itu Perusahaan alfamart juga sudah memiliki learning center yang berfungsi memberikan pengajaran kepada para disabilitas dan OYPMK untuk beradaptasi dengan dunia pekerjaan.


Pemaparan Abdul Mujid, Ketua komunikasi dan komunitas cirebon ( FKDC).


FKDC adalah perkumpulan atau wadah untuk saling berpartisipasi baik dalam kemampuan, keterampilan ataupun pengetahuan sesama disabilitas dan OYPMK. FKDC juga berfungsi sebagai informasi bagi para disabilitas dan OYPMK untuk meningkatkan interaksi dalam mengentaskan permasalahan yang mereka hadapi.




FKDC berdiri tahun 2007 dan sampai sekarang sekitar 285 orang . Untuk peserta yang Disabilitas sebanyak 235 orang dan peserta yang OYPMK sebanyak 50 orang dan semuanya berasal dari cirebon.

Untuk Visi dari FKDC yaitu karena masih banyak diskriminasi dan pemenuhan akses dan hak-hak disabilitas maka visinya adalah pemenuhan atas akses dan hak-hak para disabilitas tersebut.
Misi dari FKDC yaitu adanya Kesetaraan dan kemandirian terhadap kelompok disabilitas dan OYPMK.

Menurut Pak Mujid, untuk masalah ketenagakerjaan, sekarang Alfamart sudah mendukung para disabilitas dan OYPMK untuk bekerja di Alfamart. Sampai saat ini sudah ada sebanyak 21 orang. Ada 2 orang OYPMK yang sudah diangkat jadi PNS yaitu guru SMK dan guru SLB. Ada 2 orang juga menjadi karyawan di PT. Semen Tiga Roda.

FKDC juga mendorong supaya para disabilitas bisa diterima di tempat kerja terutama masalah stigma terutama stigma sosial. FKDC membantu bagaimana cara meningkatkan percaya diri bagi para disabilitas dan OYPMK, agar mereka bisa mengenal akar permasalahan dengan mengadakan konseling- konseling. Hal lain yaitu Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat diadakan penyuluhan terkait hak-hak disabilitas, bagaimana cara pandang masyarakat kepada disabilitas dan berbagai kegiatan ekonomi juga.

Beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh penyandang disabilitas dan OYPMK di dalam dunia kerja yaitu:
1. Jika OYPMK sudah pernah ada luka di tubuhnya, sebaiknya mereka belajar bagaimana tubuh harus bersih terutama yang pernah mengalami kusta.
2. Bagaimana Kesiapan mental mereka dalam menghadapi dunia yang inklusif. Karena ketika bekerja di lingkungan kerja harus mampu menyesuaikan diri seperti adanya deadline, atau disiplin waktu. Jadi mereka tidak merasa kaget jika mendapat target tertentu.

Sebagai forum komunitas, FKDC juga melakukan Sosialisasi supaya Penyandang Disabilitas dan OYPMK dalam masyarakat bisa melakukan advokasi. FKDC juga memposting di medsos Bila ada teman-teman disabilitas dan OYPMK melakukan kegiatan-kegiatan. Kalau ada peluang untuk menyampaikan isu-isu disabilitas, FKDC juga ikut terlibat. Terutama yang memiliki usaha (pelaku usaha).

Sedangkan bagi penderita kusta, FKDC memberikan sosialisasi mengenai Pemahaman kepada masyarakat bahwa penderita kusta, ternyata kusta bisa sembuh , mereka juga bisa bersih dan tidak kotor jika ada yang mengalami luka. FKDC memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak ada lagi stigma buruk terhadap OYPMK dan penyandang disabilitas yang lain.

23 komentar

Adi mengatakan...

Menarik, apa yang dilakukan Alfamart pantas ditiru pelaku industri lainnya. Semoga penyandang disabilitas juga semakin membaik harkatnya.

Meykke Santoso mengatakan...

Alhamdulillah sekarang masyarakat mulai sadar bahwa para penyandang disabilitas pun juga punya hak yang sama, dan harus punya kesempatan yang sama juga ya Mba..semoga company yang lain juga bisa menyontoh langkah Alfamart...

tantiamelia.com mengatakan...

Hebat ya kalau perusahaan alfamart yang bersentuhan langsung dengan pelanggan berani memberikan dan menyediakan learning center yang berfungsi memberikan pengajaran kepada para disabilitas dan OYPMK untuk beradaptasi dengan dunia pekerjaan.

Yuni Bint Saniro mengatakan...

Alfamart bisa jadi role model untuk perusahaan swasta lainnya. Bahwa nggak masalah memperkerjakan penyandang difabel dan OYPMK sepanjang mereka punya kualitas dan skill yang dibutuhkan.

Maria G Soemitro mengatakan...

keren banget Alfamart
Juga NLR Indonesia dan KBR yang selalu sharing tentang sulitnya kehidupan OYPMK, baik ketika sakit maupun sesudah sembuh
Karena stigma itu hukuman berat pada orang yang tak bersalah

Fenni Bungsu mengatakan...

Semoga banyak yang seperti Alfamart ya, menjadi badan usaha yang inklusif alias ramah untuk OYPMK dan disabilitas agar semakin berdaya

Vivian Wahab mengatakan...

Keren juga nih Alfamart, semoga semakin banyak yang menjadi seperti Alfamart. Ramah dengan OYPMK dan disabilitas

eureka-pedia mengatakan...

Undang-Undang Disabilitas memberikan perhatian pada disabilitas, salah satu kesempatan itu mereka memiliki hak sama misal pendidikan, tumbuh kembang, mendapatkan pekerjaan

Dian Restu Agustina mengatakan...

Keren Alfamart yang mewadahi penyandang disabilitas untuk tetap berkarya
Salut untuk program FKDC yang memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak ada lagi stigma buruk terhadap OYPMK dan penyandang disabilitas yang lain. Semoga makin banyak yang peduli akan hal ini

Annie Nugraha mengatakan...

"Pada Tahun 2016 setelah dikeluarkannnya UU No 8 tahun 2016, yang menyatakan bahwa perusahaan swasta harus mempekerjakan 1% para penyandang disabilitas". Pengetahuan baru nih untuk saya. Tapi saya setuju dengan peraturan ini. Setidaknya kita memberikan ruang kepada saudara disabilitas untuk tetap bisa mencari nafkah halal dan menjalani hidup dengan sebaik-baiknya

Bambang Irwanto mengatakan...

OYPMK dan disabilitas itu sebenarnya punya semangat besar untuk bangkit. Tapi kendala terbesarnya, banyak orang yang menganggap sebelah mata, malah kadang tidak dianggap. Makanya mereka jadi terpuruk ya, Mbak. Padahal mereka butuh dukungan kita.
Makanya keren sekali ini Alfamart mempekerjakan OYPMK dan disabilitas . Mereka bisa percaya diri dan berkembang. Bisa memenuhi kebutuhan finansial juga.

Wahid Priyono mengatakan...

Saya setuju tulisan di kk di atas. Penyandang kusta jangan didiskriminasi. Mereka perlu pendampingan dan motivasi.

Yg dilakukan Alfamart bagus tuh, memberdayakan masyarakat OYPMK.

Nanik nara mengatakan...

Salut pada Alfamart, nggak hanya menerima penyandang disabilitas sebagai karyawan, tapi juga menyediakan learning centre untuk mereka. bahkan set up kurikulum pula bagi penyandang disabilitas supaya bisa mengikuti irama kerja di alfamart

Novri Yanti mengatakan...

tentu tidak mudah ya, memasukkan penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja, pastinya perusahaan ingin benefit yang maksimal dari para karyawannya. Langkah Alfamart sebagai pelopor untuk memerkerjakan disabilitas patut diacungi jempol.. semoga banyak perusahaan lain yang juga ramah untuk disabilitas..

Nurul bukanbocahbiasa mengatakan...

Alfamart luarrrr biasa

Beneran jadi contoh nih buat korporasi lain.
Keren sangat kiprahnya

lendyagassi mengatakan...

Salut sekali dengan langkah besar dari pihak Alfamart.
Karena memang gak mudah memberikan edukasi mengenai OYPMK dan disabilitas ini selain langkah nyata dan contoh yang ada di sekitar kita bahwa sahabat OYPMK dan disabilitas juga bisa sama-sama melangkah seirama dimanapun mereka berada.

Mutia Ramadhani mengatakan...

Keren ya FKDC, anggotanya menyebar di berbagai perusahaan. Gak cuma Alfamart tapi juga sampai ke Semen Tiga Roda. Ini tentu menjadi kebanggaan dan kemudahan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas. Semoga tetap terus menginspirasi komunitas ini.

Utie Adnu mengatakan...

Suka bangtt sama yg dilakukan oleh alfamart Karena jadi tantangan sendiri utk edukasi mengenai OYPMK dan disabilitas .. bahwa sahabat OYPMK dan disabilitas juga bisa sama2 melangkah

Ila Rizky mengatakan...

Keren banget banyak disabilitas yang terbantu dengan adanya program alfamart ini ya. Mereka jadi bisa lebih berdaya dan mandiri juga.

Naqiyyah Syam mengatakan...

Perlu banget OYMP ini ada pertemuan dan kegiatan ya karena kesetaraan dalam fasilitas itu sangat dibutuhkan

Wahyuindah mengatakan...

Senangnya akhirnya banyak edukasi tentang kusta dan disabilitas agar diterima di masyarakat. Kalau gerakan seperti ini diteruskan, gak akan ada lagi stigma negatif tentang kusta. Lanjutkan

Meykke Santoso mengatakan...

Alhamdulillah Alfamart bisa jadi pioneer untuk company yang bisa memperkerjakan orang orang disabilitas, supaya mereka juga mendapatkan kesempatan yang sama dan bisa berkembang di dunia kerja.

Mutia Ramadhani mengatakan...

Bersyukur banget ya, berkat UU No 8 tahun 2016 sekarang penyandang disabilitas mendapat kesempatan luas di dunia kerja. Semoga diikuti lebih banyak perusahaan di negara kita.